Home » BPPKAD Ponorogo Sosialisasikan UU no.1 Tahun 2022 Tentang Lahan Pertanian dan Lahan Peternakan

BPPKAD Ponorogo Sosialisasikan UU no.1 Tahun 2022 Tentang Lahan Pertanian dan Lahan Peternakan

by bppkad

BPPKAD Ponorogo menggelar sosialisasi pendataan lahan pertanian dan lahan perternakan yang diikuti oleh sebanyak 281 perangkat desa dan 26 pegawai kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kamis, 16 Maret 2023.

Kepala BPPKAD Ponorogo Ir. Sumarno, MM melalui Kepala Bidang Pajak BPPKAD Ponorogo menerangkan hal tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) no.1 tahun 2022  tentang hubungan kerja keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sosialisasi ini kita libatkan semua perangkat desa dan pegawai kelurahan yang ada di Kabupaten Ponorogo.  Dalam pasal 41 (UU) nomer 1 tahun 2022 menyebutkan bahwa lahan pertanian dan lahan peternakan lebih rendah dari tarif pajak yang lainya,” terangnya.

“Sehingga, nanti setelah 2 (dua) tahun Undang-Undang tersebut diberlakukan maka pada tahun 2024 Undang-Undang tersebut harus kita terapkan,” tegasnya.

Saat ini ( tahun 2023 ) BPPKAD Kabupaten Ponorogo akan lebih fokus dalam hal pendataan lahan pertanian dan peternakan  Sehingga pada tahun 2024 nanti telah siap untuk di download SPPT nya sudah membedakan lahan pertanian dan lahan perternakan lebih murah dari pajak yang lainnya. (tim)

 

Related Articles

Leave a Comment

HUBUNGI KAMI

BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PONOROGO

@2022 – bppkad ponorogo -All Right Reserved. Supported by onmeso