Home » BPPKAD Ponorogo Peroleh Predikat Sangat Baik Dalam Hal Pelayanan Publik

BPPKAD Ponorogo Peroleh Predikat Sangat Baik Dalam Hal Pelayanan Publik

by bppkad

BPPKAD Ponorogo kembali mendapatkan penilaian sangat baik dari masyarakat yang sebelumnya pada tahun 2022 lalu mendapatkan predikat baik terkait pelayanan pajak dari penyelenggara layanan publik terkait Pelayanan Pajak Daerah. Selasa, 9 Mei 2023.

regulasi hal ini mengacu kepada Permenpan No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelengara Pelayanan Publik. Kriteria survei kepuasan masyarakat diantaranya tentang : jenis pelayanan, jangka waktu penyelesaian, tarif layanan serta SDM penyelenggara layanan.

Ir. Sumarno, MM, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah mejelaskan bahwa evaluasi kepuasan masyarakat terhadap unit pelayanan ini dilakukan setahun sekali.

“Saat ini survei kepuasan masyarakat terhadap unit pelayanan tidak berupa fisik (kertas) namun, sekarang berupa QR Code, dari QR code tersebut dapat di akses melalui handphone. Setelah itu masyarakat yang membutuhkan layanan dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang tersaji dalam aplikasi QR code tersebut,” ungkapnya.

QR code tersebut ditempatkan di ruang pelayanan. Dari sana masyakarat dapat melakukan scan QR code yang didalamnya terdapat beberapa pertanyaan yang harus di jawab yang mencakup tentang nama, umur, latar belakang, pekerjaan, serta pendidikan.

Seperti di ketahui, tahun sebelumnya BPPKAD Ponorogo mendapatkan penilaian baik kemudian saat ini mendapatkan predikat sangat baik dengan skor 95,2. (tim)

Related Articles

Leave a Comment

HUBUNGI KAMI

BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PONOROGO

@2022 – bppkad ponorogo -All Right Reserved. Supported by onmeso