Home » bidang asset

bidang asset

by admin

Tugas :

melaksanakan perencanaan kebutuhan, pengelolaan, penatausahaan, pemanfaatan, penghapusan, pemeliharaan Barang Milik Daerah/Asset Milik Daerah.

Fungsi :

  1. Penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah dan pemeliharaan Barang Milik Daerah
  2. Pelaksaaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah/Asset Milik Daerah.
  3. Pelaksanaan, pengelolaan, penatausahaan, pemindahtanganan, sewa, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemusnahan, pelaporan, Barang Milik Daerah/Asset Milik Daerah.
  4. Pelaksanaan tugas- tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Struktur Organisasi :

HUBUNGI KAMI

BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PONOROGO

Populer post

@2022 – bppkad ponorogo -All Right Reserved. Supported by onmeso

https://www.american-writers.org/https://www.american-writers.org/https://xn--m3c5aagqqd1s.com/https://cika-bet.com/