Home » bidang akutansi

bidang akutansi

by admin

Tugas :

penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan Akuntansi dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah.

Fungsi :

  1. Menetapkan usulan rencana kerja dan program kegiatan Bidang Akuntansi;
  2. Pelaksanaan verifikasi buku kas umum daerah dari sisi penerimaan dan pengeluaran;
  3. Pelaksanaan penyusunan Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah;
  4. Pelaksanaan rekonsiliasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  5. Pembinaan dalam rangka pelaporan BLUD;
  6. Pelaksanaan penyusunan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah;
  7. Pelaksanaan pengkoordinasian dan menyusun jawaban eksekutif dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD;
  8. Pelaksanaan pengkoordinasian penyusunan laporan realisasi APBD secara periodik;
  9. Pelaksanaan penyajian informasi keuangan Pemerintah Daerah, dan;
  10. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Badan.

Struktur Organisasi : 

HUBUNGI KAMI

BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PONOROGO

@2022 – bppkad ponorogo -All Right Reserved. Supported by onmeso