Home » bidang pengendalian daerah

bidang pengendalian daerah

by admin

Tugas :

membantu Kepala Badan dalam perumusan kebijakan teknis, perencanaan pendapatan, penatausahaan dan pengendalian pendapatan daerah.

Fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang perencanaan pendapatan daerah;
  2. fasilitasi dan penatausahaan dana bagi hasil pajak, bukan pajak dan bantuan keuangan;
  3. pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis terhadap peningkatan pendapatan daerah;
  4. pelaksanaan sinkronisasi regulasi di bidang pendapatan daerah;
  5. pelaksanaan analisis potensi pendapatan daerah;
  6. pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi dan rekonsiliasi pemungutan retribusi daerah dengan organisasi perangkat daerah pemungut retribusi;
  7. pemantauan dan evaluasi dalam rangka pengendalian pendapatan daerah;
  8. penyusunan laporan kinerja pendapatan daerah; dan
  9. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Struktur Organisasi : 

HUBUNGI KAMI

BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PONOROGO

Populer post

@2022 – bppkad ponorogo -All Right Reserved. Supported by onmeso

https://www.american-writers.org/https://www.american-writers.org/https://xn--m3c5aagqqd1s.com/https://cika-bet.com/