Home » Tingkatkan PAD PBJT, Pemkab Ponorogo Tekken MoU Dengan PLN

Tingkatkan PAD PBJT, Pemkab Ponorogo Tekken MoU Dengan PLN

by bppkad

Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan penandatanganan kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara terkait tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang sebelumnya bernama Pajak Penerangan Jalan. Jumat, 12 Januari 2024.

Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, SE., M.M. mengatakan bahwa kerja sama dengan PLN tersebut (11/01/2024) akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). MoU tersebut dihadiri Sekertaris Daerah, Kepala BPPKAD, serta Manager PLN UP 3 Ponorogo beserta jajarannya.

Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo Ir.  H. Sumarno, M.M menerangkan bahwa realisasi pencapaian dari Pajak Penerangan Jalan dalam Tahun Anggaran 2023 mencapai sebesar Rp. 35 miliar lebih.

“Selanjutnya target penerimaan dari pajak barang dan jasa tertentu pada tahun 2024 ini mengalami kenaikan direncanakan sebesar tiga puluh lima miliar rupiah (Rp. 35 miliar) yang sebelumnya pada tahun 2023 sebesar tiga puluh tiga miliar lebih  (Rp. 33 miliar). Dan saya meyakini target tersebut dapat terpenuhi karena pada bulan Januari ini saja PLN sudah menyetorkan ke kas daerah sebesar tiga koma satu miliar rupiah,” (Rp. 3,1 miliar) terangnya.

“Ada beberapa penambahan komponen baru keberadaan objek pajak pada tahun ini seperti : wahana wisata baru Dreamland akan beroperasi bulan Agustus ini, Monumen Reog, kemudian program listrik masuk sawah sehingga para petani banyak menggunakan pompa air bertenaga listrik dan beberapa komponen peralatan rumah tangga seiring dengan kebutuhan listrik pada masyarakat. Semua komponen tersebut saya rasa akan dapat menambah objek pajak sehingga pendapatan asli daerah akan dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager UP3 PLN Ponorogo Deny Setiawan mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut berdasarkan peraturan kementerian keuangan yang mengatur tentang PBJT. Sehingga berdasarkan permen tersebut pihaknya akan melakukan pemungutan pajak kepada pelanggan PLN yang kemudian akan disetorkan ke kantor kas daerah.

“Berdasarkan permen yang baru itu kita akan  melakukan pemungutan pajak kepada para pelanggan. Hal ini sebagai payung hukum kami dalam bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kita sepakati untuk secara bersama sama meningkatkan penjualan listrik, seiring dengan kebutuhan masyarakat. Jadi saat kebutuhan listrik meningkat pada masyarakat maka secara otomatis pendapatan pajak pada sektor listrik juga akan meningkat,” terangnya.

“Pada prinsipnya, kedua belah pihak antara kami dan pemerintah daerah saling bekerja sama. Di satu sisi pemerintah daerah mempunyai target yang harus dipenuhi, di sisi lain kami selaku penyedia listrik akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kesemuanya bermuara untuk pembangunan di Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya. (Tim)

Related Articles

Leave a Comment

HUBUNGI KAMI

BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PONOROGO

Populer post

@2022 – bppkad ponorogo -All Right Reserved. Supported by onmeso

slot server thailand

slot server thailand

20 slot demo gratis

slot gacor

live draw macau

slot server thailand

slot deposit 5000

slot gacor

zeus slot

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot demo

slot deposit 5000 pulsa

magnum life

turnover gambling

pagcor

short deck poker

https://masterslot.win

slot gacor

https://www.creatuforo.com/

https://filsafat.in/

https://krisflyer.vip/

https://hardd.work/

https://abanga.de/

https://juanc.uk/

https://www.american-writers.org/https://www.american-writers.org/https://xn--m3c5aagqqd1s.com/https://sthailand.sman8jkt.sch.id/